post

Pesatnya pertumbuhan ekonomi dunia yang diwarnai dengan maraknya aktivitas perekonomian lintas negara tentunya menghadapi tantangan tersendiri, misalnya perbedaan bahasa. Perbedaan ini menyulitkan para pihak yang terlibat dalam kerjasama perdagangan antarnegara karena suatu kerjasama bisnis hanya dianggap sah secara hukum jika diadakan perjanjian yang mengikat. Masalah timbul apabila para pihak tersebut sama-sama tidak memahami bahasa satu sama lain. Padahal salah satu pasal perjanjian tersebut mewajibkan kedua belah pihak untuk menyediakan salinan perjanjian dalam bahasa masing-masing untuk memudahkan urusan hukum diantara keduanya. Disinilah penerjemah tersumpah memegang peranan penting dalam menjembatani kesenjangan bahasa diantara para pihak yang mengadakan kerjasama tersebut.

Penerjemah tersumpah bertugas menerjemahkan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan kerjasama perdagangan sebagaimana dimaksud diatas. Adapun dokumen hukum yang biasanya diterjemahkan untuk keperluan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Perjanjian Induk
  2. Perjanjian Tambahan (jika diperlukan)
  3. Lampiran-Lampiran Perjanjian
  4. Surat Keputusan Pejabat Pemerintah Terkait
  5. Peraturan Perundang-Undangan Terkait
  6. Dokumen Pengadilan (jika ternyata timbul sengketa di kemudian hari)

Karena sifatnya yang sah dan mengikat, semua dokumen tersebut di atas hanya boleh diterjemahkan oleh seorang penerjemah resmi bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi penerjemah dan disumpah dihadapan pejabat negara yang berwenang. Dokumen hasil terjemahan yang dikerjakan oleh seorang penerjemah tersumpah akan disertai dengan surat sumpah (afidavit) yang menyatakan bahwa dokumen tersebut telah diterjemahkan sesuai dengan aslinya tanpa mengurangi atau menambahkan segala sesuatu yang dapat mengurangi atau membatalkan kesahihan dokumen tersebut, kemudian dicap dan ditandatangani  oleh penerjemah tersumpah bersangkutan.

Mengingat peranannya yang begitu penting dalam menyukseskan kerjasama perdagangan antarnegara diatas, penerjemah tersumpah mengenakan tarif jasa penerjemahan tersumpah melebihi tarif yang dibebankan oleh penerjemah tidak tersumpah, sesuai dengan tingkat kompetensi dan keahliannya, selain prestise yang melekat pada diri setiap penerjemah tersumpah. Meskipun terbilang mahal, jasa penerjemah tersumpah banyak dicari oleh berbagai kalangan yang membutuhkannya, baik dari sektor swasta, pemerintah maupun masyarakat umum, untuk keperluan pribadi, perniagaan dan pemerintahan. Dengan demikian, jelas bahwa penerjemah tersumpah memiliki peranan strategis dan penting dalam aktivitas perekonomian dunia.

Jika Anda sedang membutuhkan jasa terjemahan tersumpah, misalnya terjemahan Indonesia Inggris, jangan ragu-ragu dan jangan salah langkah dalam mengambil keputusan. Daripada Anda terlanjur kecewa dengan hasil terjemahan bahasa Inggris atau bahasa lainnya yang tidak sesuai dengan keinginan Anda, lebih baik Anda menyewa jasa penerjemah tersumpah handal, terpercaya, bonafid yang sudah terbukti kualitasnya, yaitu CV. Anindyatrans.

CV. Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman, Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll.  Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung, Balikpapan, Depok, Medan.

Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.