Jika dua negara berbisnis, maka otoritas asing memerlukan terjemahan banyak surat dan dokumen hukum. Artikel ini menjelaskan berbagai tahap dan tata cara yang diperlukan.
Terjemahan di bawah sumpah, atau terjemahan tersumpah oleh seorang Penerjemah Ahli yang memiliki hubungan kerja dengan Pengadilan Banding atau Pengadilan Kasasi, yang menjamin bahwa hasil terjemahan tersebut merupakan terjemahan yang sesuai dengan aslinya. Ini adalah jenis terjemahan yang seringkali diperlukan oleh otoritas atau administrasi publik.
Hanya seorang penerjemah tersumpah yang berwenang untuk memberikan hasil terjemahan yang diakui keabsahannya oleh administrasi publik. Penerjemah tersumpah ini adalah seorang ahli dalam artian hukum istilah tersebut, dan pejabat pengadilan yang terlibat memegang satu-satunya titel yang diakui secara resmi yaitu “Penerjemah-Juru Bahasa Ahli di Pengadilan Banding (atau Pengadilan Kasasi).” Agar suatu terjemahan ” dijamin sebagai terjemahan sesungguhnya yang sesuai dengan aslinya”, terjemahan tersebut harus dibarengi dengan aslinya; dokumen asli dan terjemahannya harus mencantumkan tanda tangan dan cap penerjemah tersebut, serta nomor tanda daftar terjemahan tersebut, yang nomornya berbeda untuk masing-masing dokumen terjemahan.
Perlu diperhatikan bahwa di beberapa negara tertentu, seperti Inggris, titel penerjemah tersumpah itu tidak ada.
Terjemahan resmi adalah terjemahan dokumen yang akan digunakan oleh lembaga pemerintah, seperti universitas, sekolah, perusahaan asuransi, atau bahkan calon pemberi kerja di masa depan.
Terjemahan resmi dihasilkan oleh penerjemah profesional yang berkualifikasi untuk memastikan bahwa terjemahannya sesuai dengan dokumen sumber. Penerjemah tersebut diakui oleh perhimpunan penerjemah nasional; dan sertifikat terjemahan yang menerangkan bahwa terjemahan tersebut sesuai dengan aslinya disampaikan bersama dengan terjemahan tersebut.
Pengesahan terjemahan
Pengesahan terjemahan, yang merupakan langkah yang diperlukan bagi apostil atau legalisasi, dapat diberikan gratis di kantor kotamadya, atau, sebagai ganti pembayaran, oleh seorang notaris. Pengesahan adalah prosedur yang mengenali penerjemah bersangkutan dan, selain itu, memastikan bahwa terjemahan tersebut dilaksanakan oleh orang yang berwenang secara hukum; pengesahan tidak memberikan penilaian sama sekali tentang mutu terjemahan atau keotentikan dokumen aslinya.
Oleh karena itu, pengesahan tidak boleh disamakan dengan terjemahan tersumpah, yang merupakan tahap pertama. Dengan demikian, penerjemah ahli yang bersumpah atas terjemahan tersebut, dan merupakan pihak ketiga yang membuktikan keaslian tanda tangan penerjemah tersebut.
Otentikasi: apostil dan legalisasi
Berdasarkan kesepakatan internasional yang dicapai diantara negara-negara di dunia, dokumen dapat:
- dapat dikenakan legalisir,
- atau dikenakan apostil, yaitu formalitas yang menggantikan legalisasi untuk dokumen asing,
- atau dibebaskan dari legalisasi.
Legalisasi dokumen asing adalah formalitas yang memungkinkan keotentikan dokumen hukum yang dikeluarkan di luar negeri,atau dokumen bahasa nasional yang diterjemahkan kedalam bahasa lain. Tata cara ini tidak memvalidasi isi namun bentuk dokumen.
Kata apostil digunakan untuk menunjukkan tata cara legalisasi yang ditaati oleh 97 negara saat ini. Tata cara tersebut ditetapkan oleh Konvensi Hague tanggal 5 Oktober 1961.
Pada prinsipnya, apostil dibubuhkan pada dokumen asli dan pada terjemahan tersumpah. Pengadilan banding yang berwenang untuk dokumen asli adalah pengadilan untuk daerah orang yang mengeluarkanya; untuk terjemahan tersumpah, pengadilan tersebut adalah pengadilan daerah penerjemah. Adapun halnya dengan legalisasi, apostil hanya menegaskan keotentikan tanda tangan, cap atau stempel pada dokumen.
Legalisasi adalah formalitas yang diperlukan oleh suatu otoritas bagi negara asing dimaksudkannya dokumen tersebut ketika tidak ada konvensi dengan negara dimaksud mengenai perihal legalisasi. Oleh karena itu, tindakan administratif yang agak membosankan ini dipakai ketika tata cara sederhana apostil tidak diterima.
Maksud legalisasi adalah membuktikan keaslian dokumen hukum umum atau pribadi yang dibuat sesuai dengan hukum dalam negeri. Legalisasi dapat melibatkan item asli dalam negeri yang dimaksudkan untuk otoritas asing, atau item asing yang dimaksudkan untuk otoritas dalam negeri.
Oleh karena itu, penting untuk terlebih dahulu bertanya tentang jenis dokumen yang dilegalisasi dan segala perjanjian bilateral yang mungkin ada.
Jika Anda ingin mencari penerjemah bahasa tersumpah, segera hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com. Dokumen dijamin diterjemahkan dengan kualitas tinggi dan lolos ketika diajukan ke lembaga pemerintahan nantinya.