post

Memiliki visa adalah syarat utama ketika akan bepergian ke luar negeri. Jika Anda hendak bepergian ke luar negeri dimana tidak menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi, maka untuk mendapatkan visa tersebut harus disertai dengan terjemahan tersumpah. Maka dari itu, jasa penerjemah tersumpah harus membuat pernyataan bahwa dokumen yang diterjemahkan tersebut akurat dan sama dengan aslinya, berisikan tanggal terjemahan itu dibuat, tanda tangan, segel perusahaan jasa penerjemah dan informasi penerjemah yang dapat dihubungi.

Menurut informasi penerjemah bahasa tersumpah, inilah beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan visa:

  1. Informasi pribadi

Informasi pribadi ini mencangkup paspor sah dan juga aktif, foto, bukti izin untuk berkunjung ke negara yang akan Anda tuju, status perkawinan, bukti pelajar/mahasiswa ataupun pekerjaan Anda saat ini. Jika Anda pelajar atau mahasiswa Anda dapat menunjukkan kartu pelajar atau kartu mahasiswa atau menggunakan surat resmi dari sekolah. Jika Anda karyawan, dapat menunukkan bukti slip gaji dan bukti cuti dan jika pengusaha, Anda dapat menunjukkan dokumen yang terkait dengan bisnis tersebut.

  1. Informasi keuangan dan pekerjaan.

Merupakan hal penting untuk mengajukan permohonan visa. Anda harus menyertakan terjemahan tersumpah dari bukti sumber keuangan Anda, seperti buku tabungan, surat pernyataan saldo yang Anda miliki. Jika anda bepergian ke luar negeri dibiayai perusahaan, maka Anda harus memberikan bukti sumber pendapatan dari badan hukum mengenai pembiayaan Anda.

  1. Data akomodasi dan detail perjalanan

Anda harus menyertakan surat-surat pengaturan akomodasi Anda dari biro yang digunakan, mengonfirmasi tempat menginap selama di luar negeri. Atau jika mengajukan pengurusan visa ke Belanda atau negara Eropa lainnya, Anda harus menyertakan surat konfirmasi penerbangan atau pemesanan akomodasi.

  1. Informasi tentang kunjungan ke negara tersebut.

Perlu Anda ingat bahwa jasa penerjemah resmi harus menyatakan keakuratan pada dokumen yang diterjemahkan dari bahasa sumber, serta memiliki cap dan segel dari penerjemah dan dokumen tersebut harus disertifikasi.

Di samping untuk pengajuan paspor, biasanya lembaga jasa terjemahan tersumpah memiliki layanan jasa:

  • Penerjemah bahasa di antaranya Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Belanda, Bahasa Mandarin, Bahasa Italia, Bahasa Jepang, dan lainnya.
  • Terjemahan Resmi.
  • Terjemahan dokumen berbagai bidang, seperti Bidang Umum, Sastra, Ekonomi dan Keuangan, dan lainnya.
  • Jasa legalisasi dokumen ke departemen, seperti Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Hak Asasi Manusia, dan lainnya

Demikian pembahasan mengenai jasa penerjemah tersumpah. Semoga bisa membantu pemecahan masalah terjemahan.

Jika Anda sedang membutuhkan jasa terjemahan tersumpah, misalnya terjemahan Indonesia Inggris, jangan ragu-ragu dan jangan salah langkah dalam mengambil keputusan. Daripada nanti Anda kecewa dengan hasil terjemahan bahasa Inggris atau bahasa lainnya yang tidak sesuai dengan keinginan Anda, lebih baik Anda menyewa jasa penerjemah tersumpah handal, terpercaya, bonafid yang sudah terbukti kualitasnya, yaitu CV. Anindyatrans.
CV. Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman,Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll.  Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung,Balikpapan,Depok, Medan.
Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.