post

Penerjemah tersumpah bahasa Mandarin – Di Indonesia tepatnya di kota Jakarta, pada saat sekarang ini sudah ada profesi penerjemah tersumpah untuk berbagai macam bahasa. Profesi penerjemah tersumpah ini, sungguh sangat berguna untuk berbagai macam keperluan menerjemahkan dokumen yang bekekuatan hukum dan juga berbahasa asing. Pada saat ini, jasa dari penerjemah tersumpah ini, tidak hanya untuk menerjemahkan dokumen yang berbahasa Inggris saja. Tetapi jasa dari penerjemah tersumpah ini juga bisa menerjemahkan dokumen yang berbahasa Mandarin, Prancis, dan lain sebagainya. Penerjemah tersumpah sendiri, diambil sumpahnya oleh pihak-pihak yang bersangkutan atau langsung di ambil oleh Gubernur DKI Jakarta. Untuk bisa mengikuti test kualifikasi sebagai penerjemah tersumpah ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yang pertama adalah, mempunyai kartu tanda penduduk Jakarta. Dan yang kedua adalah, lulus test kualifikasi dengan nilai A atau minimal memperoleh angka 80.

Ada berbagai macam dokumen yang berkekuatan hukum yang berbahasa asing, yang bisa diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah ini, termasuk dokumen yang berbahasa Mandarin. Mulai dari, surat pengadilan, Ijazah, surat keterangan lulus, surat putusan, SKHUN, raport siswa, akte kelahiran, akte nikah, buku nikah, dan dokumen-dokumen lain yang berkekuatan hukum yang berbahasa asing. Dalam menggunakan jasa penerjemah tersumpah ini, Anda tidak perlu khawatir akan legalitasnya. Penerjemah tersumpah, sudah di lengkapi dengan legalitas yang resmi dan berkekuatan hukum yang jelas. Hal ini tentunya memudahkan Anda dalam urusan mengurus dokumen yang berhubungan dengan keimigrasian, ataupun untuk mengurus dokumen untuk melanjutkan sekolah keluar negeri.

Didalam prakteknya, jasa penerjemah tersumpah ini lebih banyak digunakan di bandingkan dengan penerjemah tidak tersumpah atau penerjemah biasa. Hal ini berkaitan dengan, legalitas yang dimiliki oleh kedua penerjemah tersebut. Bagi para penerjemah tersumpah, sudah memiliki sertifikat dan juga legalitas yang jelas. Sedangkan penerjemah tidak tersumpah, tidak memiliki sertifikat dan juga legalitas yang jelas. Dari segi hasil terjemahan, penerjemah tersumpah akan melengkapi terjemahannya dengan tanda tangan dan juga cap. Sementara itu, penerjemah tidak tersumpah, hasil terjemahannya tidak dilengkapi dengan tanda tangan dan juga cap. Penerjemah tersumpah sudah mendaftarkan tanda tangan dan capnya pada kedutaan-kedutaan besar yang ada di Jakarta. Sehingga dokumen yang sudah diterjemahkan tersebut, sudah sesuai dengan hukum yang belaku.

Jasa dari penerjemah tersumpah tidak hanya digunakan oleh pihak pemerintahan saja, tetapi juga bisa digunakan oleh individu dan juga perusahaan. Bagi perusahaan, penerjemah tersumpah biasanya mengurusi dokumen yang meliputi, kontrak kerja, perjanjian jual beli, proposal bisnis, dan berbagai macam dokumen lainnya. Sehingga, jasa penerjemah tersumpah ini, sangat berguna bagi perusahaan-perusahaan yang ingin menerjemahkan dokumen-dokumen mereka kedalam bahasa Indonesai ataupun bahasa asing lainnya. Anda bisa menggunakan jasa penerjemah, sesuai dengan kebutuhan Anda. Apabila Anda ingin menerjemahkan dokumen yang bersifat hukum, maka Anda bisa menggunakan jasa dari penerjemah tersumpah ini. Sedangkan untuk dokumen yang tidak bersifat hukum, Anda bisa menggunakan jasa penerjemah tidak tersumpah atau penerjemah biasa.

Itulah ulasan diatas mengenai penerjemah tersumpah bahasa Mandarin, yang bisa menjadi pilihan Anda dalam usaha menerjemahkan dokumen yang berbahasa Mandarin. Semoga ulasan diatas bisa membantu Anda dalam usaha mencari penerjemah tersumpah bahasa Mandarin, atau Anda bisa menghubungi 081310304594 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah7 Bahasa di 7 Kota Indonesia. Sebagai pilihan penerjemah tersumpah Anda. Dan semoga ulasan diatas bisa menjadi referensi Anda dalam usaha memilih dan mencari penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan Anda.