Layanan terjemahan Anindyatrans di DKI Jakarta penting bagi perusahaan untuk melancarkan kegiatan usaha mereka. Anindyatrans melayani permintaan jasa terjemahan untuk daerah berikut di DKI Jakarta:

  • Cempaka Putih
  • Gambir
  • Kemayoran
  • Menteng
  • Sawah Besar
  • Senen
  • Tanah Abang
  • Kelapa Gading
  • Penjaringan
  • Tanjung Priok
  • Cakung
  • Cipayung
  • Duren Sawit
  • Jatinegara
  • Kramat Jati
  • Matraman
  • Pasar Rebo
  • Cilandak
  • Kebayoran Baru
  • Kebayoran Lama
  • Mampang Prapata
  • Pancoran
  • Pasar Minggu
  • Setiabudi
  • Tebet
  • Cengkareng
  • Grogol Petamburan
  • Taman Sari
  • Kebon Jeruk
  • Kalideres
  • Palmerah
  • Kembangan

Anindyatrans memiliki cabang yang berlokasi di Jl. Tomang Ancak Raya No.1 Kelurahan Jatipulo Kecamatan Palmerah Jakarta Barat 11430 yang menyediakan jasa penerjemah tersumpah, pengesahan, apostil dan interpreter atau juru bahasa resmi tersumpah.

Anindyatrans menyediakan layanan penerjemahan hukum untuk pribadi atau bisnis seperti ijazah, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, perjanjian, akta notaris, kontrak, dan dokumen hukum lainnya diterjemahkan secara akurat. Anindyatrans adalah kantor penyedia jasa terjemahan hukum yang berkualitas di DKI Jakarta Indonesia memberikan jaminan kepada klien bisnis bahwa dokumen hukum mereka dipahami dan dihormati dalam bahasa sasaran. Saat mencari jasa penerjemahan perjanjian hukum yang berkualitas di Indonesia, penting untuk mempertimbangkan jenis dokumen yang perlu diterjemahkan. Perjanjian hukum seringkali rumit dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang bahasa dan sistem hukum.

Jasa terjemahan resmi tersumpah adalah penting bagi perorangan dan perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan negara-negara di luar negeri. Anindya adalah Kantor Penerjemah yang handal dan terpercaya yang diperlukan agar bisnis dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan bahasa.  Kantor penerjemah Anindya di Jakarta menyediakan layanan penerjemahan secara tertulis maupun lisan. Kantor Penerjemah Anindya memiliki penerjemah resmi tersumpah yang memiliki keahlian dalam beberapa bahasa, seperti bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, dan beberapa bahasa lainnya.  Selain itu, kantor penerjemah Anindya di Jakarta juga menawarkan layanan interpretasi untuk berbagai acara, seperti konferensi, seminar, dan pertemuan bisnis. Sehingga para tamu dari luar negeri dapat berkomunikasi dengan lancar tanpa adanya hambatan bahasa.  Dengan adanya kantor penerjemah Anindya di Jakarta, bisnis dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan bahasa. Oleh karena itu, penting untuk memilih kantor penerjemah yang terpercaya dan handal agar bisnis dapat berjalan dengan sukses.

Anindya adalah kantor penerjemah tersumpah yang berspesialisasi dalam menerjemahkan, menafsirkan, dan mengesahkan dokumen hukum dan resmi ke lebih dari 10 bahasa yang berbeda dari dan ke dalam bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Korea, Arab, Rusia, Thailand, Vietnam, Belanda, Jerman, dan Prancis dengan pengalaman dalam menerjemahkan putusan pengadilan, baik itu putusan pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan niaga maupun pengadilan arbitrase. Selain putusan pengadilan, kami juga berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen hukum lainnya seperti undang-undang, Peraturan Pemerintah, Surat Edaran Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung, Peraturan Daerah, Peraturan Perusahaan, Perjanjian, Akta Notaris dan dokumen resmi lainnya. Kantor cabang kami berlokasi di DKI Jakarta, Cibubur, Depok, Bandung dan Bali.

Kontak:

Email: cs@anindyatrans.com

Telepon: +62218452261

Whatsapp: +62-81310304594